Upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan harga bahan bakar minya (BBM) bersubsidi, akibat kesalahan dalam mengelola keuangan negara. Hal ini bisa dilihat dari peningkatan postur APBN-P 2013 sebesar Rp46 trilliun.
“Kenaikan ini adalah kesalahan pemerintah yang tidak mampu
mengalokasikan kekurangan bayar subsidi BBM. Kekurangan bayar 2010-2012
dibebankan pada 2013. Ini bentuk ketidakadilan pengelolaan anggaran yang
berimplikasi merugikan rakyat,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (FPKS) DPR RI Ecky Awal Mucharam di Gedung DPR, Jakarta, Jumat
(31/05)
Menurut dia, jumlah yang harus ditanggung akibat kurang bayar subsidi
pada RAPBN-P 2013 sebesar Rp36,9triliun itu, terdiri untuk kurang bayar
subsidi BBM sebesar Rp16,1 Trilliun, kurang bayar subsidi listrik Rp19,1
trilliun, dan kurang bayar subsidi pupuk sebesar Rp1,7 trilliun.
“Pengelolaan APBN tahun sebelumnya, tidak match antara penerimaan dengan
pengeluaran negara. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam pengelolaan
keuangan negara. Ini bentuk jelas kesalahan pemerintah dalam
pengelolaan keuangan negara,” ungkap anggota Komisi XI DPR ini.
Ia pun mendesak pemerintah mengambil tanggung jawab pengelolaan subsidi
migas. Selain itu, pemerintah harus lebih kreatif dalam memberikan
alternatif untuk tidak menaikkan harga BBM. Langkah penting ini harus
diupayakan, agar pemerintah tidak lagi sengaja mengulangi kesalahan
serupa.
“Asumsi Rp30 trilyun yang digunakan sebagai pengurang subsidi dapat
ditutup melalui sisa anggaran lebih (SAL). Tetapi tetap harus seimbang,
agar defisit tetap terjaga di bawah 3 persen. Meski harus terkoreksi,
maka belanja kementerian dan lembaga harus turun sebesar Rp30 trilyun,”
tandasnya.(bm)
Suaranews
0 komentar:
Posting Komentar